Tindak Tegas Pelanggar, Satlantas Polres Sawahlunto Tilang 22 Pengendara dalam Razia di Talawi
Tindak Tegas Pelanggar, Satlantas Polres Sawahlunto Tilang 22 Pengendara dalam Razia di Talawi

Humas Res Sawahlunto- Satuan Lalu Lintas Polres Sawahlunto terus berkomitmen menegakkan aturan demi terciptanya keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Roy Capri Tiskartono, S.H., M.H., Satlantas menggelar razia penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.

Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (22/5), sebanyak 22 pengendara terjaring razia dan dikenai sanksi tilang atas berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Kasat Lantas IPTU Roy Capri Tiskartono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar lebih disiplin di jalan,” tegasnya.

Petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis namun tegas dalam menindak setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Razia lalu lintas akan terus digelar secara rutin di berbagai titik strategis di Kota Sawahlunto sebagai bagian dari program penegakan hukum dan upaya menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sawahlunto serta sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan jalan yang aman, tertib, dan selamat bagi semua.